”Merokok Berbahaya Bagi Kesehatan”. Tentu slogan ini sudah tidak asing lagi. Pemerintah pun sudah menganjurkan untuk mengurangi merokok, mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan. Tapi sampai sekarang, masih banyak orang tua, anak muda, bahkan anak kecil yang tidak bisa menghilangkan aktivitas tersebut.
Asap rokok ternyata dapat mengakibatkan gangguan pada saluran pernapasan. Hal ini disebabkan karena asap rokok yang dihirup seorang perokok mengandung komponen gas dan partikel-partikel yang dibebaskan selama merokok sebanyak 5 × 109 ppm. Komponen gas terdiri dari karbon monoksida, karbon dioksida, hidrogen sianida, amonia, oksida dari nitrogen, dan senyawa hidrokarbon. Adapun komponen partikel terdiri dari tar, nikotin, benzopiren, fenol, dan kadmium. Asap yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama dan asap samping. Asap utama merupakan asap tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas yang akan dihirup oleh orang lain. Telah ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok dengan 40 jenis di antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Bahan racun ini lebih banyak ditemukan pada asap samping daripada asap utama. Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru. Misalnya pada saluran napas besar, sel mukosa membesar, dan kelenjar mukus bertambah banyak. Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan dan penyempitan akibat penumpukan lendir. Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan fungsi paru-paru dengan gejala klinisnya. Misalnya, timbulnya Penyakit Obstruksi Paru Menahun (POPM) yaitu emfisema, bronkitis kronis, dan asma. Selain itu, juga dapat menimbulkan kanker paru-paru. Bagaimana kondisi paru-paru antara orang perokok dan bukan perokok?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar